Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa pada tanggal 3 Februari 2026 di Pendopo Balai Desa Anggaswangi. Musdessus dihadiri oleh semua Lembaga Kemasyarakatan Desa (Ketua RT, Ketua RW, BPD, PKK, Kader Posyandu, LPMD), Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Anggaswangi. Dari Musdessus tersebut diperoleh 30 Keluarga Penerima Manfaat.
