Musyawarah Desa Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Awali Perencanaan Pembangunan Anggaswangi
PemDes Anggaswangi - Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 telah dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026, di Balai Desa Anggaswangi. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang. Musyawarah diikuti oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, guna memastikan proses perencanaan berjalan partisipatif dan sesuai kebutuhan warga. Tim yang terbentuk nantinya akan bertugas menyusun rancangan RKPDes sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa.
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes dilakukan melalui forum musyawarah yang mengedepankan prinsip keterbukaan, kebersamaan, dan keterwakilan berbagai unsur masyarakat. Melalui tim tersebut, pemerintah desa berharap proses penjaringan usulan dan penyusunan program prioritas dapat berlangsung lebih terarah, efektif, serta selaras dengan visi pembangunan desa yang berkelanjutan. (23/06)
RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam tahap penyusunannya menjadi faktor penting untuk memastikan program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027, diharapkan seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Anggaswangi.